Wawancara dengan Muhammad Ismail Yusanto (Jubir Hizbut Tahrir

Indonesia

).

Metode
perjuangan Hizbut Tahrir untuk menegakkan Khilafah adalah pertanyaan
yang sering dilontarkan. Termasuk anggapan bahwa perjuangan penegakan
Khilafah terlampau dini dan tidak memiliki arah yang jelas. Berikut ini
kami tampilkan kembali wawancara kami dengan Muhammad Ismail Yusanto
(Jubir HTI) , wassalam (redaksi)

Apa yang sebenarnya diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir (HT)? 

HT menyebut perjuangan yang dilakukannya sebagai da‘wah li isti’nâfi al-hâyah al-islâmiyyah
atau dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam, yakni upaya untuk
mengembalikan umat pada pengamalan seluruh hukum-hukum Islam; baik oleh
individu, kelompok, maupun oleh negara. Pengamalan hukum Islam oleh
individu dan kelompok bisa dilakukan saat ini juga, tetapi pelaksanaan
oleh negara hanya mungkin bila telah tegak negara yang memang didirikan
untuk tujuan menerapkan syariat Islam.

Dimana letak Daulah Khilafah dalam perjuangan HT? Apakah sebagai tujuan atau metode penerapan hukum Islam saja?

Dengan
tujuan perjuangan sebagaimana dirumuskan tadi, maka jelaslah bahwa
keberadaan Daulah Khilafah adalah semata sebagai metode penerapan hukum
Islam, bukan tujuan. Sebagai sebuah metode (thariqah), Khilafah wajib
dilaksanakan dan hanya dengannya kewajiban-kewajiban Islam lainnya bisa
ditunaikan dengan sempurna. Oleh karena itu, tepat sekali pernyataan
Abu Abdul Fattah Ali Belhaj, tokoh FIS di Aljazair, bahwa menegakkan
Khilafah adalah sebagai al-fardhu al-akbar (kewajiban terbesar) dan mengabaikannya disebut sebagai salah satu kabâ’ir al-itsm
(kemaksiatan terbesar). Lebih dari seribu tahun, sejak berdiri Daulah
Islam pertama di Madinah, umat Islam senantiasa berada dalam naungan
Daulah Khilafah yang menata kehidupan umat dan menjaga kemuliaannya
dengan syariat. Tapi, setelah Daulah Khilafah Utsmani yang berpusat di
Turki runtuh, kehidupan Islam tidak ada lagi dan umat di seluruh dunia
hidup dalam sistem selain Islam; mereka bertubi-tubi didera berbagai
krisis—ekonomi, politik, sosial, budaya, dsb. Tidak salah bila
runtuhnya Khilafah adalah pangkal dari munculnya problematika umat (ummu al-jarâ’im) yang membuat kita tidak lagi bisa disebut sebagai khayru ummah. Maka, ke sanalah HT berjuang, yakni menegakkan kembali kehidupan Islam melalui penerapan syariat dan tegaknya Khilafah.

Mengapa HT memilih menjadi partai dengan aktivitas politik?


Keinginan untuk melaksanakan seluruh hukum Islam dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara hingga kerahmatan Islam bisa terwujud
secara nyata merupakan sebuah tujuan politik. Setiap tujuan politik
hanya mungkin diraih melalui kelompok atau partai politik. Tidak
mungkin sebuah kelompok sosial atau ekonomi akan mencapai tujuan
tersebut karena kelompok itu memang tidak didirikan untuk meraih tujuan
politik. Di sinilah mengapa Hizbut Tahrir memilih menjadi partai
politik. Ini juga semestinya menjadi tujuan politik kelompok atau
gerakan-gerakan Islam lainnya. Patut dicatat, Khilafah sebagai sebuah
negara adalah institusi politik. 

Bukankah
ide Khilafah itu masih terlampau dini untuk digulirkan mengingat belum
siapnya pemahaman umat? Tidakkah itu ide, maaf, utopis?

Rumusan perjuangan tadi, yakni da‘wah li isti’nâfi al-hâyah al-islâmiyyah bi tharîqi iqâmati al-khilâfah dalam istilah sekarang merupakan “vision and mission statement”
atau pernyataan visi dan misi. Setiap gerakan, perjuangan atau usaha
apapun, termasuk di lapangan bisnis, harus jelas visi-misinya, karena
visi dan misi itu akan menjadi penentu arah perjalanan sebuah usaha.
Jika
terkesan ideal, bahkan utopis, itu wajar. Contoh, Anda tahu, apa visi
dan misi orang Yahudi? Visinya menguasai dunia, misinya mendirikan

Israel

dengan melenyapkan Palestina. Tak sampai satu abad, sebagian visi dan
misi mereka itu kini telah terwujud. Islam dan Rasulullah juga
mengajari kita untuk memiliki visi yang gamblang. Apalagi bila visi dan
misi itu, yakni tegaknya syariat dan Khilafah, bukan merupakan
keinginan atau cita-cita kita semata, melainkan sebuah kewajiban agama.
Semestinya visi dan misi tadi bukan hanya milik HT melainkan milik
setiap gerakan Islam. Harus diingat, hanya orang yang memiliki visi
besar yang bisa membuat sejarah besar.

Yang
penting kemudian adalah bagaimana visi dan misi itu diwujudkan. Ini
terkait dengan strategi, metode, dan kegiatan. Visi dan misi HT itu
dicapai melalui perubahan pemikiran (taghyîr al-afkâr), karena
kita tahu bahwa orang berbuat bergantung pada pemikiran dan
pemahamannya. Jadi, meski memiliki visi dan misi besar, HT
mewujudkannya dengan langkah yang tampak sangat sederhana, yakni dakwah
untuk mengubah pikiran masyarakat. Untuk itu, HT menempuh dua kegiatan
utama, yakni pembinaan intensif melalui halqah-halqah demi
terbentuknya kader dakwah yang berkepribadian Islam dan pembinaan umum
untuk mewujudkan kesadaran umum masyarakat tentang Islam. Kegiatan ini
sama pentingnya. Dari pembinaan intensif dilahirkan kader yang akan
memperbesar tubuh jamaah, yang berarti makin besar pula sumberdaya dan
upaya yang bisa dilakukannya, termasuk dalam pembinaan umat.
Dari pembinaan umat dihasilkan calon kader, kesadaran umum, dan dukungan.

Perjuangan akan menemukan fase penting ketika banyak anggota masyarakat memiliki fikrah
Islam dan kesadaran umum tentang Islam makin berkembang. Pada titik
ini, umat akan menjadi kekuatan yang sangat besar untuk terjadinya
perubahan. Perubahan besar dimana pun, seperti Revolusi Prancis,
Revolusi Bolsevijk, tumbangnya Orde Baru dan tentu saja keberhasilan
dakwah Rasul, selalu melalui dukungan dan dorongan masyarakat.

Mengapa
HT tidak memilih langkah lewat parlemen? Bukankah perjuangan ini lebih
kongkret: kumpulkan banyak suara, raih banyak kursi, ubah hukum negara?

Perlu
ditelaah perubahan sejauh apa yang mungkin bisa dilakukan melalui
Pemilu? Di mana pun, termasuk di Indonesia sendiri, Pemilu tidak
didesain untuk terjadinya perubahan yang sangat mendasar atas konsitusi
negara.
Di
samping itu, apa pun cita-cita kita, termasuk tegaknya syariat, pasti
memerlukan kekuatan. Tentang hal ini, HT memandang ternyata sumber
kekuatan terbesar, yaitu masyarakat, justru tidak atau belumlah
tergarap secara sungguh-sungguh bagi perubahan ke arah Islam. Maka,
bila kita berbicara tentang 4 fungsi partai politik, yakni representasi
yang kemudian melahirkan kegiatan legislasi, edukasi, artikulasi, dan agregasi,
HT lebih fokus melakukan tiga yang terakhir. HT berpendapat tiga fungsi
parpol yang terakhir, terutama edukasi yang dalam bahasa HT disebut tatsqîf,
sangatlah penting, tapi justru fungsi-fungsi itu selama ini terabaikan.
Padahal, untuk membuat masyarakat memilih parpol Islam semestinya
fungsi kedua terutama harus dijalankan lebih dulu. Mengapa 50% lebih
masyarakat

Indonesia

lebih memilih partai sekular? Ini jelas karena umat tidak paham
bagaimana harus memilih. Ketidakpahaman ini berakar pada problem
edukasi yang tidak mereka terima secara semestinya selama Orde Baru dan
Orde Lama dulu. 

Anda
tampaknya pesimis bahwa Pemilu akan memberikan penyelesaian masalah.
Konsep apa yang Anda tawarkan untuk menyesaikan persoalan rakyat ini?
 

Saya
tidak pesimis. Saya cuma mengajak kita semua untuk berpikir secara
jernih, jujur, dan senantiasa berpegang pada tuntunan agama kita. Saya
juga mengajak untuk mempertanyakan kepada diri kita, perubahan seperti
apa yang semestinya kita capai? Tatanan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara seperti apa pula yang semestinya kita tegakkan? Ingat, sistem
sekular yang memimpin negeri ini lebih dari 50 tahun telah terbukti
gagal memenuhi janji-janjinya. Sosialisme telah tumbang. Kapitalisme
pun makin tampak loyo. Kemana lagi kita akan mengadu bila tidak kepada
Islam? Jadi, tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara berlandaskan
(syariat) Islam itulah yang semestinya kita tuju. Karena itu, harus ada
perubahan yang relatif fundamental dan substansial, yang dalam istilah
HT disebut taghyîr. Inilah yang kita harapkan juga menjadi agenda parpol-parpol Islam di parlemen. 

Bagaimana anggapan yang menyatakan bahwa perubahan yang mendasar akan membawa korban terlalu banyak dan cenderung anarkis?

Pendapat
tadi benar bila perubahan yang dituju itu bersifat Marxian dan
dilakukan oleh orang komunis atau sekular yang menghalalkan segala
cara. Tapi, bila perubahan yang dituju adalah Islam dan dilakukan oleh
gerakan Islam yang memahami bahwa mereka tidak boleh sama sekali
meneteskan darah tanpa hak atau menimbulkan kerusakan, maka
kekhawatiran tadi, insya Allah, tidak akan terjadi.

Jadi, menurut Anda, apa yang seharusnya dilakukan oleh parpol-parpol Islam sekarang ini?

Yang harus dilakukan oleh parpol Islam adalah: Pertama,
tegas menyatakan bahwa visi dan misinya adalah untuk mewujudkan
kehidupan Islam dan mengganti sistem Demokrasi sekular ini menjadi
sistem Islam . Kedua, sungguh-sungguh melaksanakan semua
fungsi parpol, terutama fungsi edukasi, agar secepatnya terwujud
kesadaran politik Islam di tengah-tengah masyarakat. Hanya melalui cara
ini, kita bisa memiliki kekuatan untuk mewujudkan perubahan mendasar
tadi.

Bagaimana pandangan HT tentang perjuangan mengangkat senjata untuk menegakkan kembali Khilafah Islam? 

Perjuangan
menegakkan kembali Khilafah Islam intinya adalah perjuangan menyadarkan
umat tentang betapa pentingnya khilafah bagi penerapan syariat dan
persatuan umat. Umat hanya mungkin disadarkan bila kepada mereka
dijelaskan melalui dakwah yang menggugah akal, menggetarkan jiwa, dan
menyentuh perasaan. Hanya melalui dakwah seperti itu, perubahan
pemikiran umat yang menjadi titik awal penting bagi perubahan besar,
bisa dilakukan. Pemikiran umat seperti ini tidak mungkin diubah dengan
kekerasan, karena sekeras apapun kita lakukan, pikiran hanya bisa
diubah dengan pikiran. Di sinilah mengapa dalam dakwahnya, HT
berprinsip lâ mâdiyah (non-kekerasan).

Tidakkah perjuangan HT seperti ini akan memakan waktu yang lama? 

Lama
atau sebentar sebenarnya sangat relatif. Bahkan fakta membuktikan
justru cara-cara konvensional yang dilakukan selama ini telah gagal
menghasilkan perubahan yang diinginkan. Lihatlah, perubahan Orde Baru
ke ‘Orde Reformasi’ tidak terjadi melalui Pemilu meski telah diadakan
berulang kali selama 30 tahun, tapi justru terjadi melalui Gerakan
Reformasi yang hanya beberapa bulan. Tapi, karena Reformasi juga tidak
dimaksudkan bagi terjadinya perubahan fundamental, maka keadaan pasca
Reformasi juga tidak banyak mengalami perubahan, bahkan banyak orang
menyebut keadaan sekarang lebih buruk dari sebelumnya. Maka, tak heran
bila Indonesia yang kita cita-citakan juga belum terwujud meski sudah
lebih dari 50 tahun kita ‘berjuang’.

Sejarah
juga menunjukkan, perjuangan Rasul dalam mengubah dunia baru tampak
setelah hijrahnya di Madinah. Fase ini tidak mungkin terjadi bila Rasul
tidak menempuh fase pengkaderan dan pembinaan yang memang memakan waktu
lama, sekitar 13 tahun, untuk perolehan kader yang hanya sekitar 1400
orang. Setelah 10 tahun di Madinah, dakwah Rasul mencapai perkembangan
luar biasa, lebih dari apa yang dihasilkan selama 13 tahun di Makkah.
Andai saja kita tekun mengawali dakwah ini seperti yang dicontohkan
oleh Rasul sejak Indonesia merdeka, saya kira Indonesia tidak perlu
terpuruk-puruk seperti sekarang ini.

Bisakah Anda memberikan gambaran, bagaimana kondisi perjuangan HT di dunia internasional saat ini?

Setelah
50 tahun sejak didirikan oleh Allahuyarham Syekh Taqiyyudin
al-Nabahani, dengan segala hambatan dan tantangan, HT sekarang telah
berkembang di lebih dari 40 negara, termasuk Indonesia. Di sejumlah
negara, seperti di Timur Tengah dan Asia Tengah, juga di sebagian
negara Eropa, mengalami hambatan yang luar biasa: eksistensinya
dilarang, anggotanya ditangkap, sebagiannya dipenjara bahkan dibunuh.
Ini membuktikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi hanya berlaku bila
menguntungkan sekularisme. Tapi, HT tidak akan gentar. Insya Allah, HT
akan terus berjuang demi tegaknya kembali ‘izzul Islam wal Muslimin melalui syariat dan Khilafah.
Pilihan kita, seperti kata Imam Ali, cuma dua: hidup mulia atau mati syahid. []